Profil Desa Wisata Amping Parak
Desa Wisata Amping Parak berada di Nagari Amping Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Desa Wisata Amping Parak berjarak sekitar 110 KM dari Kota Padang dengan akses jalan yang baik.
Desa ini memiliki sejumlah keunikan. Unik karena Desa wisata ini mengusung konsep Ekowisata (Penyu) Berbasis Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang merujuk pada 20 indikator Desa Tangguh Bencana. Menyandingkan ekowisata dengan PRB masih terbilang langka dan sangat berat untuk dilakukan. Namun Amping Parak bisa menyandingkannya. Salah satu alasan menyandingkan wisata dengan bencana adalah adanya ancaman Megatrust Mentawai yang diprediksi para ahli menghasilkan gempa bermagnitudo 8,9. Oleh sebab itu diperlukan penyatuan wisata dengan upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB).
Kegiatan kepariwisataan di Amping Parak bermula dari kegiatan komunitas Laskar Pemuda Peduli Lingkungan disingkat dengan LPPL yang bergerak di bidang lingkungan hidup. Langkah pertama yang dilakukan adalah upaya penghijauan pantai yang tandus di Amping Parak, kemudian upaya penanaman mangrove di areal pasang surut, penanaman vegetasi pantai ini dilakukan dengan pola tanam mitigasi bencana.
Kegiatan komunitas lingkungan selanjutnya adalah perlindungan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan dari berbagai ancaman perusakan, misalnya perlindungan penyu dengan status hampir punah tersebut. Di pantai yang sudah ditanami vegetasi itu terdapat tiga jenis penyu yang rutin bertelur yakni : penyu lekang, penyu hijau dan sisik. Kegiatan lingkungan ini kemudian berkembang menjadi kegiatan pariwisata di Desa (Nagari) Amping Parak. Inilah yang menjadi cikal – bakal Desa Wisata Amping Parak.
Komunitas pegiat lingkungan kemudian bertransformasi menjadi Pengelola Desa Wisata yang disebut dengan Kelompok Sadar Wisata Laskar Pemuda Peduli Lingkungan, alasan mengapa lembaga pengelola wisata desa dilanjutkan POKDARWIS LPPL, dikarenakan mereka memahami selukbeluk kegiatan lingkungan yang bertransformasi menjadi objek wisata.
POKDARWIS LPPL kemudian menginisiasi terbangunnya sejumlah fasilitas pariwisata yang pembiayaannya melalui jejaring kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah, swasta dan NGO luar negeri.
Sarana dan prasarana yang sudah ada saat ini misalnya gapura, sarana edukasi terkait penyu dan vegetasi pantai, pembangunan toilet umum, penerapan CHSE di objek wisata, homesatay masyarakat maupun dikelola kelompok, membangun komunikasi dengan pengrajin sulaman serta rumah makan, melibatkan Sanggar Seni Limbak Tuah dalam kegiatan pariwisata.
POKDARWIS Laskar Pemuda Peduli Lingkungan memperoleh SK Pengukuhan dari Dinas Pariwisata Pessel pada tahun 2019. Komunitas ini kemudian memperoleh pembinaan dari Dinas Pariwisata dan lembaga non pemerintah. Sementara itu, terkait ilmu Pengurangan Risiko Bencana diperoleh dari Arbeiter Samariter Bund Jerman. Dua kegiatan ini rupanya dapat disandingkan secara baik.
Dalam melaksanakan Ekowisata Berbasis Pengurangan Risiko Bencana, Pokdarwis bersama Pemerintah Desa (Nagari) telah berhasil menyusun Rencana Induk Pengembangan Ekowisata Desa yang menjadi rujukan dalam pembangunan Desa Wisata Amping Parak. Selain itu di desa juga sudah ada sejumlah regulasi misalnya Peraturan Desa Tentang Ekowisata Berbasis Pengurangan Bencana. Untuk memperkuat kegiatan tentang ke bencanaan di desa juga sudah ada Peraturan Desa Tentang Penanggulangan Bencana termasuk dokumen Rencana Kontingensi Gempa Bumi dan Tsunami.
SK Desa Wisata sendiri terbit tahun 2021 dengan No 556/32/Kpts/BPT-PS/2021. Semenjak diterbitkannya SK Desa Wisata, pengelola terus berupaya meningkatkan fasilitas di kawasan yang menjadi daya tarik wisata.
Kini, Ekowisata Penyu Amping Parak telah memiliki sejumlah paket wisata, misalnya paket edukasi tentang penyu, paket edukasi tentang mangrove, paket edukasi pengurangan risiko bencana untuk anak dan keluarga, paket tracking mangrove dengan kano dan lain-lain.