IKUTI
INFO PASISIRANCAK
  • 2 tahun yang lalu / info libur lebaran 2022 ekowisata penyu ampingparak: tiket masuk Rp10.000, sewa kano Rp25.000/30menit, sewa perahu listrik Rp150.000/jam
  • 2 tahun yang lalu / konservasi penyu ampingparak berencana realese 1.500 ekor tukik (anak penyu) saat libur lebaran 2022
  • 2 tahun yang lalu / Pokdarwis LPPL Amping Parak Sediakan Bibit Cemara Laut. Harga @15.000/batang

Masri

Balasan Forum telah dibuat

Melihat 1 tulisan (dari total 1)
  • Penulis
    Tulisan-tulisan
  • atas balasan kepada: Tanya Lokasi Wisata Ziarah di Pesisir Selatan #1186
    Masri
    Keymaster

    Wisata Rumah mandeh bisa jadi alternatif

    Museum Mande Rubiah adalah museum umum yang didirikan oleh Muskala Kanwil P&K Provinsi Sumatera Barat pada 8 Maret 1980. Museum ini lebih sering disebut dengan nama Rumah Gadang Mande Rubiah. Pemilik rumah Gadang ini memiliki hubungan dengan Kerajaan Pagaruyung.dan diperkirakan sudah ada sejak abad ke-14.
    Rumah Gadang Mande Rubiah memiliki hubungan dengan kerajaan Pagaruyuang, Sekitar tahun 1520 M Raja Perempuan Minangkabau yaitu Bundo Kanduang beserta keluarga dan pengikutnya hijrah dari Pagaruyuang ke Tanah Menang (Nagari Lunang). Gelar Bundo kemudian berganti menjadi Mande Rubiah.
    Keberadaan waris Rumah Gadang Mande Rubiah Terdapat Komplek Makam Raja (di Lunang dinamakan Tepat) Bundo Kanduang, Dang Tuanku, Putri Bungsu, Cindua Mato dan pengikutnya serta beberapa peninggalan-peninggalan kerajaan.
    Lunang adalah sebuah nagari yang terisolasi. Letaknya jauh di Selatan Minangkabau (Sumatera Barat). 40 km lagi arah ke Selatannya sudah merupakan daerah perbatasan antara Propinsi Sumatera Barat dan Bengkulu. Lunang adalah sebuah nagari yang terletak di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan. Keterisolasiannya pupus seiring dengan dibukanya jalan raya semasa pemerintahan Gubernur Harun Zein. Lunang kemudian menjadi nagari yang mulai terbuka, adalah dengan ditempatkannya transmigran pada lokasi Lunang yaitu Lunang I, Lunang II dan Lunang III. Ketiga Lunang itu tidak kurang dihuni oleh 1.000 Kepala Keluarga (KK) berdasarkan catatan tahun 1987.
    Masyarakat Lunang mempercayai setidak-tidaknya berdasarkan kisah yang dituturkan secara langsung oleh Maridun (Almarhum) bekas anggota Buterpa dan mantan Walinagari Lunang selama 15 tahun, dan menurut cerita dari H. Sutan Maruhun yang bergelar Bujang Sabalaeh, 84 (jari tangan beliau sebelas buah), yang tinggal di Pasar Sebelah di Inderapura, secara tegas mengatakan bahwa Lunang adalah kelanjutan dari “sejarah” Cindua Mato.
    Dituturkan juga oleh Zainal Abidin, Dt. Sinar Matohari, menjabat Penghulu dari Suku Melayu sebelum tahun 1970-an dan pernah menjadi Walinagari Lunang selama 7 tahun pada tahun 1965. Bahwa Lunang dahulu terdiri dari satu kampung saja, 2 tahun kemudian di mekarkan menjadi 6 kampung yaitu Kampung Dalam, Kampung Rantau Ketaka, kampung Kumbung I, II, Kampung Empang Tanah dan Kampung Sindang, hingga tahun 1972.
    Terkuaknya tabir sejarah Rumah Gadang Mandeh Rubiah adalah ketika peneliti sejarah dari Propinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan datang ke Lunang serta mengundang tokoh Lunang seperti Penghulu dan ulama di rumah gadang. Maridun sebagai mewakili keluarga Mandeh Rubiah dengan seizin penghulu dan tokoh masyarakat Lunang lainnya mengeluarkan benda-benda sejarah yang disimpan rapi dalam rumah gadang untuk membuktikan Lunang merupakan penerus dari sejarah Bundo Kandung di Paruyung.

    Rumah Gadang Mandeh Rubiah di tahun 1980 sebelum di renovasi oleh Pemerintah. Pada tanggal 8 Maret 1980 rumah gadang ini di resmikan menjadi museum lokal di Sumatera Barat yaitu Museum Mande Rubiah.

    Terpendamnya sejarah Lunang khusunya keberadaan rumah gadang dan makam tua yang terletak di Kompleks Rumah Gadang Mandeh Rubiah adalah perlindungan bagi masyarakat Lunang terhadap rumah gadang dan makam tersebut takut dipindahkan ke daerah Darek (wilayah Pagaruyung sekarang). Sejarah inipun menjadi rahasia bagi masyarakat Lunang dan wilayah sekitar seperti Inderapura sampai Mukomuko Bengkulu.
    Barulah setelah masayarakat Lunang mengetahui adanya Undang-Undang tentang perlindungan tempat bersejarah mereka berani membuka tabir sejarah yang telah lama dirahasiakan.

    Makam Bundo Kanduang pada tahun 1980, disebelahnya terdapat Makam Puti Bungsu dan disebelahnya lagi Makam Dang Tuangku. Di kompleks makam ini juga terdapat makam Syekh Malak Ibrahim penyiar syariah Tarekat Syattariah pertama di Lunang.

    Dari hasil pendataan ataupun penelitian oleh pihak Suaka PS & P Sumbar Riau, maupun pihak lain, diperkirakan peninggalan Sejarah Rumah Gadang Mandeh Rubiah beserta Makam dan benda-benda lainnya sudah berumur lebih kurang lima Abad, yang diduga dai abad ke XV atau awal Abad ke XVI.

    Cek video disini
    Adam Gibhran Channel

    • Balasan ini diubah 2 years, 8 months yang lalu oleh Masri.
    • Balasan ini diubah 2 years, 8 months yang lalu oleh Masri.
Melihat 1 tulisan (dari total 1)