PAINAN, PASISIARANCAK.COM-Untuk mengantisipasi permasalahan yang bakal muncul di destinasi wisata saat libur lebaran tahun 2022, Bupati Pesisir Selatan terbitkan surat edaran. Surat edaran bernomor 556/212/DPPO-PS/IV-2022 terbit tanggal 25 April 2022 tersebut ditujukan kepada camat, walinagari, pengelola penginapan, homstay dan rumah makan di destinasi wisata Pesisir Selatan.
Edaran tersebut untuk menciptakan tagline Nyaman Berwisata di Pesisir Selatan. Dalam surat edaran tersebut kepada pemangku kepentingan perlu melakukan langkah langkah strategis yakni : camat dan wali nagari diminta memantau aktifitas pelaku usaha wisata (parkir, jasa transportasi, rumahmakan serta penginapan dan jasa lainnya) yang melakukan aksi berbau premanisme kepada wisatawan dan melakukan tindakan preventif untuk mengatasinya.
Selanjutnya kepada pemilik hotel dan homestay agar memasang tarif resmi di media publikasi, fasilitasi tamu discount 10 persen, meningkatkan pelayanan pada tamu, utamakan kebersihan penginapan dan siapkan menu menarik terutama khas lokal.
Ketiga, kepada pengelola rumah makan atau restoran memasang tarif menu sesuai dengan daftar menu yang disediakan. Menjaga kebersihan restoran, diharapkan restoran memiliki makanan spesifik dan meningkatkan pelayanan kepada pengunjung.(Tim)